News Melonguane – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan peraturan terbaru yang menitikberatkan pada penguatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem perekonomian nasional. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan dan perusahaan pembiayaan.

OJK mengatur agar lembaga keuangan menyediakan porsi pembiayaan khusus yang lebih besar bagi UMKM, sekaligus memperlonggar persyaratan kredit agar lebih sesuai dengan karakteristik usaha kecil.
Dorong Inklusi Keuangan Digital
Peraturan baru ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM. OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperluas layanan digital seperti pinjaman online resmi, pembayaran nontunai, dan digital banking agar pelaku usaha kecil dapat mengakses layanan keuangan secara lebih cepat, mudah, dan murah. Dengan transformasi digital, diharapkan UMKM dapat lebih kompetitif dan adaptif menghadapi perkembangan pasar.
Baca Juga : Mendag Tegaskan TEI 2025 Perkuat Ekspor Nasional
Penguatan Literasi dan Perlindungan Konsumen
Selain soal pembiayaan, OJK turut mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM mengenai literasi keuangan. Hal ini dianggap penting agar para pelaku usaha tidak hanya mudah mendapatkan modal, tetapi juga mampu mengelola keuangan dengan baik serta terhindar dari praktik pinjaman ilegal. Regulasi tersebut juga menegaskan perlunya perlindungan konsumen, termasuk penyediaan mekanisme pengaduan yang cepat dan transparan.
Harapan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dengan terbitnya regulasi ini, OJK berharap UMKM mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia diharapkan bisa naik kelas dan lebih berdaya saing, baik di pasar domestik maupun global. Pemerintah pun menyambut positif langkah OJK ini karena dianggap sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi pascapandemi dan penciptaan lapangan kerja baru.