News Melonguane – Perjanjian dagang Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Kesepakatan yang mencakup pengurangan tarif, peningkatan akses pasar, hingga kerjasama investasi ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi sektor perdagangan Indonesia.

Pengamat Ekonomi dari BRIN, Umi Muawanaho, menilai bahwa Indonesia akan merasakan manfaat nyata dari penurunan tarif hingga 90,5 persen. Kebijakan tersebut akan memberikan dorongan signifikan terhadap daya saing produk ekspor nasional, terutama di sektor unggulan seperti tekstil, produk pertanian, perikanan, serta industri manufaktur.
“Dengan adanya CEPA, biaya masuk produk Indonesia ke pasar Kanada akan jauh lebih murah, sehingga daya saing otomatis meningkat. Hal ini tentu menjadi peluang emas bagi UMKM dan industri besar untuk memperluas pangsa pasar,” jelas Umi di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga : Lanjutkan Kunjungan Kerja, Presiden Prabowo Bertolak ke Belanda
Potensi Keuntungan dan Tantangan
Umi memperkirakan potensi keuntungan langsung bagi Indonesia dapat mencapai Rp500 juta pada tahap awal implementasi. Sementara itu, Kanada diperkirakan akan memperoleh manfaat yang lebih besar, mengingat struktur ekonomi mereka yang sudah mapan dan kapasitas ekspor yang tinggi.
Meski demikian, Umi menekankan bahwa tren ekspor Indonesia ke Kanada dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir justru menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Data mencatat ekspor produk Indonesia ke Kanada naik hingga tiga kali lipat, terutama pada komoditas seperti alas kaki, kopi, rempah-rempah, dan produk kayu olahan.
“Jadi meskipun Kanada secara agregat diuntungkan lebih besar, tren positif ekspor Indonesia menunjukkan bahwa kita juga bisa memaksimalkan peluang. Tinggal bagaimana strategi pemerintah dan pelaku usaha dalam menangkap momentum ini,” tambahnya.
Harapan untuk Pelaku UMKM dan Investasi
Selain perdagangan barang, CEPA juga mencakup kerja sama investasi dan jasa. Hal ini dinilai akan membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha menengah dan kecil (UMKM) Indonesia untuk masuk ke rantai pasok global.
Menurut Umi, pemerintah perlu mendampingi UMKM agar mampu memenuhi standar kualitas internasional, baik dari sisi keamanan produk, sertifikasi, maupun keberlanjutan lingkungan. “Jika UMKM kita bisa naik kelas, CEPA akan menjadi pintu ekspor baru yang sangat menjanjikan,” tegasnya.
Penutup
Dengan adanya CEPA, Indonesia dan Kanada kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam memperluas kerja sama ekonomi. Perjanjian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan volume perdagangan, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju daya saing global.