News Melonguane – Isu gugatan hukum yang diajukan oleh Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto terhadap Sri Mulyani Indrawati selaku Kementerian Keuangan RI terus menjadi sorotan publik. Menyikapi hal itu, anak buah Purbaya Yudhi Sadewa selaku Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ikut bersuara untuk meluruskan beberapa informasi yang berkembang.

Mereka menegaskan bahwa polemik tersebut tidak akan mengganggu stabilitas lembaga maupun kebijakan yang tengah berjalan di sektor keuangan nasional.
Klarifikasi Soal Kewenangan Pemerintah
Dalam pernyataannya, pejabat senior LPS menekankan bahwa kewenangan pengelolaan aset negara yang dipermasalahkan dalam gugatan berada sepenuhnya di tangan Kementerian Keuangan. Menurutnya, LPS tidak memiliki kewenangan atas aset-aset yang menjadi objek gugatan, sehingga tidak ada keterlibatan langsung lembaga tersebut. Ia menambahkan, seluruh proses pengelolaan aset negara telah diatur secara ketat oleh undang-undang dan mekanisme internal yang transparan, sehingga kecil kemungkinan ada penyimpangan.
Baca Juga : Bos BI Respons Keputusan Purbaya Pindahkan Dana Rp200 T ke Perbankan
Fokus Jaga Stabilitas Keuangan
Lebih lanjut, anak buah Purbaya itu menegaskan bahwa LPS saat ini tetap fokus pada tugas utamanya menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam hal penjaminan simpanan nasabah perbankan. Mereka memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan normal dan tidak terganggu oleh polemik hukum yang terjadi. “Fokus kami tetap pada perlindungan nasabah dan stabilitas industri perbankan, bukan pada urusan hukum yang berada di luar kewenangan kami,” ujarnya.
Imbauan Agar Tidak Berspekulasi
Pihak LPS juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi berlebihan mengenai gugatan yang diajukan Tutut Soeharto tersebut. Mereka menilai, spekulasi tanpa dasar hanya akan menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat. LPS menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pengadilan dan yakin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus perkara secara objektif. Sementara itu, Kementerian Keuangan sendiri disebut sedang menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan itu sesuai prosedur yang berlaku.